3 Mei 2024

cisait.com

Berita Terkini dan Terpercaya

Penindakan Dan Penertiban Pengguna Jalan Dalam

1 min read

Polres Serang – sat lantas polres Serang melaksanakan Penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara atau penumpang yang tidak menggunakan Helm SNI (Standar Nasional Indonesia)di Jalan Raya Serang – Jakarta, Jumat (19/4/2024)

Satuan Lalu Lintas Polres Serang akan melakukan berbagai kegiatan seperti penertiban, penindakan, dan edukasi kepada para pengendara.

Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan Helm SNI.

Mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan menindak pelanggaran seperti tidak menggunakan helm yang sesuai dengan standar nasional.

Meningkatkan keselamatan pengendara dan penumpang di jalan raya.

Tindakan ini juga merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan mereka sendiri dan orang lain saat berlalu lintas. Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.(19/4/2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *